Proteksi Finansial
Kamis, 26 April 2012
Kamis, 12 April 2012
Perencanaan Keuangan
Perencanaan Keuangan
Jika
Anda (maaf) mengalami cacat karena kecelakaan, terkena penyakit kritis bahkan
meninggal dunia sehingga membutuhkan atau kehilangan uang dalam jumlah besar
seketika, apakah keluarga Anda dapat menjalani kehidupan dengan layak? Anak-anak
Anda dapat melanjutkan pendidikan dan mendapatkan cita-cita mereka atau kandas?
Jika
Anda pengusaha atau pekerja memiliki kegagalan investasi atau kewajiban
pengembalian pinjaman saat terjadi kecelakaan, penyakit kritis bahkan meninggal
dunia sehingga harus menanggung kerugian atau menyelesaikan kewajiban pinjaman,
apakah keluarga Anda dapat melanjutkan kehidupan dengan layak?
Periksa
Perencanaan Keuangan Anda:
1.
Apakah
Anda memiliki dana darurat sebanyak 10 - 12 kali biaya kehidupan bulanan Anda?
2. Apakah
Anda berhasil menyisihkan penghasilan sehingga harta/aset Anda minimal sudah sebesar
10 – 12 kali penghasilan terakhir Anda?
3. Apakah
Anda telah memiliki harta/aset yang cukup untuk kebutuhan jika Anda mengalami
kecelakaan, sakit kritis bahkan meninggal dunia, mengatasi seluruh kerugian dan
melunasi seluruh kewajiban pinjaman, masih ada cukup harta/aset untuk kebutuhan
kelanjutan hidup isteri dan anak-anak Anda termasuk pendidikan mereka di masa
depan?
Tujuan
Perencanaan Keuangan:
Mencapai
hidup mandiri, sejahtera dan bahagia melalui pengelolaan biaya hidup, perencanaan
dan penyiapan dana darurat, dana pendidikan, dana pensiun, dana asuransi, dana
bisnis, dana wisata, dana sosial dan kebutuhan lainnya.
Kebutuhan
Keuangan:
Akan
terus meningkat mulai masa lajang, menikah sampai akhirnya pensiun. Gaji harus
dikelola dengan baik karena kebutuhan yang meningkat sedangkan gaji tidak dapat
diperoleh seumur hidup (pensiun).
Pengendalian
Keuangan secara umum:
1.
Penghasilan
(+100%): adalah gaji dan pendapatan lainnya.
2.
Biaya-biaya
(-60%):
a.
Biaya
Rumah Tangga (-40%): seluruh biaya rumah tangga
b.
Biaya
Lainnya (-20%): Sekolah Anak dan Transportasi, Pemeliharaan kendaraan, dsb
3. Dana-dana
(-40%):
a. Dana
Darurat (-15%): dana tersedia untuk keadaan darurat antara lain musibah
kecelakaan,
sakit (dokter, rumah sakit, obat, dsb), bencana alam, kerugian
usaha, kewajiban pelunasan
hutang, kematian, dsb
b. Dana
Pensiun/Hari Tua (-15%): dana tersedia untuk sejak masa sejak pensiun sampai
akhir
hayat dan kebutuhan keluarga dimasa depan (pendidikan lanjutan anak,
rekreasi, dsb)
c. Dana
Sosial dan lain-lain (-10%): dana tersedia untuk bantuan sosial
Kebutuhan
Darurat Perawatan Kesehatan:
1.
Tabungan:
2.
Asuransi
Kesehatan:
3.
Investasi:
Kebutuhan
Darurat Kerugian Usaha/Jatuh Waktu Kewajiban Pelunasan Pinjaman:
1.
Asuransi
Jiwa:
2.
Investasi:
Kebutuhan
Pensiun/Hari Tua
1.
Asuransi
Jiwa:
2.
Investasi:
Perbedaan Tabungan dan TaPro CI+ Allianz
Jika
Anda terkena penyakit kritis dalam waktu yang tidak dapat diduga maka
akan timbul biaya seketika dalam jumlah yang ekstra besar, katakanlah
sampai 1 milyar rupiah bandingkan Tabungan biasa dengan TaPro Allianz
misalkan menabung 27 juta rupiah per-tahun selama 10 tahun.
Tabungan
1. Sejumlah harta 1 milyar rupiah milik Anda/ keluarga Anda terpakai
2. Keuangan keluarga dapat terganggu untuk selanjutnya
3. Menabung 27 juta rupiah per-tahun, untuk mendapatkan 1 milyar rupiah perlu waktu 37 tahun
TaPro Allianz
1. Sejumlah 1 milyar rupiah tersedia dipergunakan tanpa mengganggu harta Anda
2. Dapat Auto Saving jika tidak mampu punya penghasilan lagi
3. Plus sejumlah total tabungan tetap akan diterima kembali
4. Dengan TaPro untuk mendapatkan manfaat 1 milyar rupiah cukup menunggu 3 bulan saja
4. Dengan TaPro untuk mendapatkan manfaat 1 milyar rupiah cukup menunggu 3 bulan saja
Sangat
menguntungkan bukan? Penyakit kritis adalah pembunuh No.1 di dunia,
saat ini tiap tahun meningkat terus. Banyak orang tidak siap, jadi
mulailah rencanakan antisipasi sejak sekarang sebelum terlambat. TaPro
Allianz memberikan solusi proteksi keuangan masa depan Anda.
info: taproallianzindonesia@gmail.com
Penyakit Kritis
Semua
orang ingin sehat. Itu sebabnya, ketika sakit mendera, berbagai upaya
dilakukan agar sembuh dan kembali sehat. Anda yang bisa menjaga
kesehatan, bersyukurlah. Sebab, biaya pengobatan semakin mahal dan belum
tentu terjangkau oleh semua orang. Alat medis yang canggih dan
obat-obatan terbaru jadi pemicu pembengkakan pengeluaran. Sakit itu
mahal, kata orang.
Jika Anda berkantong tebal atau mendapat tunjangan plafon kesehatan dari kantor yang cukup, biaya pengobatan tak memberatkan. Apalagi jika penyakit yang datang tak terlalu serius, seperti demam, diare, atau cidera ringan. Lain persoalan jika Anda menderita penyakit gawat yang membutuhkan perawatan lama atau operasi mahal. Uang kesehatan dari kantor tak cukup, sementara asuransi kesehatan biasa tidak mencakup penyakit jenis itu.
Bagi mereka yang tak ingin menghadapi kondisi seperti itu lah, perusahaan asuransi menawarkan produk asuransi penyakit kritis (critical illness asssurance). Beberapa perusahaan asuransi yang sedang gencar menawarkan produk asuransi penyakit kritis, antara lain PT Prudential Life Assurance, PT Panin Life, dan PT Allianz Life Indonesia.
Akhir Juli lalu, Prudential merilis produk bertajuk PRUearly Stage Crisis Cover. Produk ini ditujukan untuk pemegang polis Prulink, Prulink syariah, dan produk asuransi non-unitlink, yaitu Pruuniversal Life. Ada 79 risiko penyakit kritis yang ditanggung lewat asuransi tersebut, antara lain kanker, parkinson, alzheimer, serangan jantung, stroke, kebutaan, koma, hingga HIV.
Panin Life Indonesia juga meluncurkan asuransi penyakit kritis bertajuk Smart Crisis Cover. Produk ini memberikan pembayaran manfaat yang berjenjang, mulai dari stadium awal hingga stadium lanjut alias kritis. Penyakit kritis yang ditanggung asuransi ini ada 34 jenis, seperti kanker, jantung, stroke, kebutaan, dan ginjal.
Jika Anda berkantong tebal atau mendapat tunjangan plafon kesehatan dari kantor yang cukup, biaya pengobatan tak memberatkan. Apalagi jika penyakit yang datang tak terlalu serius, seperti demam, diare, atau cidera ringan. Lain persoalan jika Anda menderita penyakit gawat yang membutuhkan perawatan lama atau operasi mahal. Uang kesehatan dari kantor tak cukup, sementara asuransi kesehatan biasa tidak mencakup penyakit jenis itu.
Bagi mereka yang tak ingin menghadapi kondisi seperti itu lah, perusahaan asuransi menawarkan produk asuransi penyakit kritis (critical illness asssurance). Beberapa perusahaan asuransi yang sedang gencar menawarkan produk asuransi penyakit kritis, antara lain PT Prudential Life Assurance, PT Panin Life, dan PT Allianz Life Indonesia.
Akhir Juli lalu, Prudential merilis produk bertajuk PRUearly Stage Crisis Cover. Produk ini ditujukan untuk pemegang polis Prulink, Prulink syariah, dan produk asuransi non-unitlink, yaitu Pruuniversal Life. Ada 79 risiko penyakit kritis yang ditanggung lewat asuransi tersebut, antara lain kanker, parkinson, alzheimer, serangan jantung, stroke, kebutaan, koma, hingga HIV.
Panin Life Indonesia juga meluncurkan asuransi penyakit kritis bertajuk Smart Crisis Cover. Produk ini memberikan pembayaran manfaat yang berjenjang, mulai dari stadium awal hingga stadium lanjut alias kritis. Penyakit kritis yang ditanggung asuransi ini ada 34 jenis, seperti kanker, jantung, stroke, kebutaan, dan ginjal.
Selain
dua produk tersebut, banyak perusahaan asuransi yang menawarkan
perlindungan terhadap penyakit kritis. Sebagian besar sebagai tambahan
(rider) produk tersebut dengan produk asuransi kesehatan ataupun
asuransi jiwa.
Allianz, ambil contoh, membalutkan produknya kepada pemegang polis asuransi My Education, My Future, serta My Protection. Asuransi kritis Allianz menanggung sekitar 49 jenis penyakit kritis.
Apa kategori kritis?
Sebelum kita membahas produk ini terlalu jauh, Aidil Akbar Madjid, perencana keuangan dari Akbar Financial Check Up, mengingatkan bahwa definisi penyakit kritis dalam asuransi adalah penyakit yang sudah dalam kondisi kritis. “Tak peduli berapa banyak penyakit yang bisa di-cover perusahaan asuransi,” ujarnya.
Allianz, ambil contoh, membalutkan produknya kepada pemegang polis asuransi My Education, My Future, serta My Protection. Asuransi kritis Allianz menanggung sekitar 49 jenis penyakit kritis.
Apa kategori kritis?
Sebelum kita membahas produk ini terlalu jauh, Aidil Akbar Madjid, perencana keuangan dari Akbar Financial Check Up, mengingatkan bahwa definisi penyakit kritis dalam asuransi adalah penyakit yang sudah dalam kondisi kritis. “Tak peduli berapa banyak penyakit yang bisa di-cover perusahaan asuransi,” ujarnya.
Langganan:
Postingan (Atom)